Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP Pembeli melakukan perubahan alamat NPWP pada saat faktur sdh diterbitkan oleh penjual. apakah penjual perlu menerbitkan FP Pengganti?


Jawaban

jika saat terutang ppn memang alamat wp pembeli masih pakai yang lama, gaperlu mba. kecuali saat terutang ppn memang wp penjual salah input alamatnya, maka silahkan buat fp pengganti

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I T D​ U L
Q R A X E