Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

developer transaksi dengan Tn.A. sudah terima pembayaran. ternyata batal, jadinya ke Tn. B. FPnya gimana?


Jawaban

sepanjang transaksi batal, atas FP ke Tn A haruse dibatalkan.. Kemudian terbit FP baru lagi ke Tn.B. Penerbitan FPnya sesuai kapan saat penyerahan BKP atau penerimaan pembayaran. Penyerahan BKP bisa dilihat di PP 1/ 2012

SIGIT RAHARJO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z E A P K
A H J E D