Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Masih bisa dilaporkan di masa slnjutnya kan ya? Misal faktur masukan 080 tsb bln April, msh bisa d laporkan sama Kya Faktur masukan bisa dlm 3bln kedepan ? Link: https://twitter.com/yeniiirwt/status/1542729510474330113 Mohon bantuannya mas/mba. Terima kasih.


Jawaban

faktur pajak harus dilaporkan di spt masa ppn, ketentuan batasan 3 bulan untuk fp yang dapat dikreditkan, kalau tidak dikreditkan tidak ada ketentuan seperti itu, silakan dilapor saja di spt masa ppn

LIA DESI ARTANTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z A᠎ J K᠎ N
Q Z M᠎ Y P