Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

apakah saat KPP melakukan pembatalan SKP secara jabatan ada jangka waktunya ?


Jawaban

tidak diatur jangka waktunya, selama kpp menyadari ada kesalahan dr terbitnya SKP atau STP itu maka seharusnya akan lngsg dibatalkan secara jabatan

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D R W W​ L
V X Y V L