min mau tanya kalo PT A ada kasih paket tour ke PT B, C, D karena mencapai omzet, tapi yang brangkat itu pemilik PT B, C, D. Itu perlakuan PPh apa saja ya? Selain PT A potong PPh 23 atas Jasa tour Ke PT. Agen Tour?
Coba gali dulu ini yang dimaksud pemberian paket wisata ke pt b, c, d itu karena tercapainya syarat tertentu atau gimana? terus yang PT A sama agent tour, ini PT A pakai jasa agent tour gitu terus untuk memberangkatkan PT b, c, d gitu?
MUHAMMAD ANDY RIANO