Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

spmib diterbitkan paling lambat?


Jawaban

SKPPIB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 94 ayat (3) dan SPMIB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 96 ayat (1) diterbitkan paling lama 1 (satu) bulan sejak penerbitan SKPIB.

RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E X I P S
C C C E Q