Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Apabila WP mendapatkan dua kompensasi dari 2 masa yg berbeda akibat pembetulan, untuk bagian B2 di bagian masa pajak diisi masa pajak yg ke berapa? Mohon bantuannya mas/mbak


Jawaban

Di petunjuk pengisian kan sebenarnya tidak disebutkan hanya dari 12 masa saja atau bisa dari 2 masa. Namun jika lebih dari satu masa, tidak bisa aplikatif di aplikasi web efakturnya kalau seperti itu seakan-akan hanya dari satu masa pajak saja dan dari satu masa pajak itu kompen nya lebih besar. ini coba penegasan dulu saja

MUHAMMAD ANDY RIANO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E V T X Q
L O V K Z