Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

ebuni, kalo tidak ada pemotongan tidak perlu lapor kan? Tapi kalo nihil karena adanya suket atau SKB, tetep lapor?


Jawaban

Yap, PER-24 tahun 2021 pasal 2 pasal 3

SUKIRNO SUSILO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M᠎ N X S F
Q I P I G