mau tanya kak kalau ada notif nomor ketetapan salah, pdhl sudah dilihat di no.stp surat tegurannya benar itu knp ya?
Coba dipastikan lagi ke kpp apakah nomor surat ketetapannya sudah benar atau belum.. Kalau misalnya sudah benar, sampaikan ke kpp kalau wp ga bisa bikin billing atas ketetapan tadi..
WAHYU DESY PRIHARTANTI