PPS: jika badan akan ikut kebijakan 1 namun sedang proses pengajuan penghapusan sanksi atas SKPKB. Masih tetap bisa kan ya untuk ikut pps dan permohonan penghapusan sanksinya tidak dicabut ? ini bisa ikut tanpa mencabut permohonan kan ya mas/mbak? yg mencabut ini untuk kebijakan 2 aja kan?
iya kalau yg mencabut itu sesuai pasal 7 mengacunya ke pasal 5. Dan pasal 5 itu adalah kebijakan 2.
WAHYU DESY PRIHARTANTI