Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#24Q https://twitter.com/Lost_Hamba/status/1541689688154525696 kalo ini boleh aja sepanjang blm diperiksa sm ketentuan yg LB itu bukan ya?


Jawaban

pembetulan STP dari 1770SS ke 1770 bisa, untuk ketentuan pembetulan tetap mengacu pada Pasal 8 ayat 1 dan 1a UU KUP

FADHIL DWI YULIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O G V Y W
A T R L B