Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

saya ingin bertanya jika kami mendapat fasilitas pengurang PPh Badan (PMK 130/2020),Saat kami ingin lapor, ternyata kurang bayar, kan kami mendapat fasilitas pengurang tersebut, mekanisme dalam pengisian SPTnya itu bagaimana ya bu ?


Jawaban

saya ingin bertanya jika kami mendapat fasilitas pengurang PPh Badan (PMK 130/2020),Saat kami ingin lapor, ternyata kurang bayar, kan kami mendapat fasilitas pengurang tersebut, mekanisme dalam pengisian SPTnya itu bagaimana ya bu ?

EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N Y B X C
S​ M᠎ Q B​ X