Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Untuk pemberitahuan memilih ditunjuk sebagai PMSE sesuai PER 12/PJ/2020 dapat disampaikan melalui alamat posel ( emails atau melalui aplikasi atau sistem yang ditentukan dan/atau disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Pemberitahuannya itu lewat mana ya mas/mba? Apakah cukup registrasi di https://digitaltax.pajak.go.id?


Jawaban

Untuk wp yang baru mau ditunjuk pemberitahuannya silakan bisa disampaikan lewat email dulu ya blm bisa mengajukan lewat portal, emailnya : [email protected]

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y Z H N N
C C V U F