WP transaksi dengan shipping line, kenanya PPh 15 atau PPh 23
Jawaban
digali dulu apakah transaksinya dengan SPDN yg melakukan usaha pelayaran dengan kapal yang didaftarkan? kalau iya kenanya PPh 15. kalo tidak bisa pakai PPh 23
silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Email[email protected] ini dikhususkan untuk memberikan jawaban terhadap pertanyaan Wajib Pajak terkait pelaksanaan ketentuan perpajakan yang bersifat umum.
Perlu Saudara ketahui bahwa seluruh layanan perpajakan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya apapun.