Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP pemusatan dan pusatnya di KPP Pratama, kalo ada transaksi 4 ayat 2 persewaan di cabang yg buat bukti potong pusat atau cabangnya?


Jawaban

kalau persewaannya di cabang, maka cabang yg harus buat bupotnya. kalau terkait sertel bisa diajukan walaupun bukan PKP

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H W H T᠎ W
I O T᠎ C​ Q