Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP mengajukan SKB PPN tapi ada kesalahan. Kan bisa buat SKB Pengganti, tapi di menu SINSW-nya belum ada. Gimana ya?


Jawaban

Sesuai pasal 20 ayat 2 PMK-115/2021 SKB Pengganti bisa diajukan dg permohonan ke SINSW. kalau belum ada menunya bisa dikonfirmasikan ke SINSW

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S K Q K D
S L​ W O X