Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

untuk pengisian nominal dengan kurs mata uang asing di SPPH tidak bisa koma, ini diarahkan penegasan ke KPP atau dibulatkan? Karena kalau dibulatkan belum/tidak ada penegasan internal dari direktorat terkait.


Jawaban

Untuk pps memang tidak bisa koma, bisa penegasan ke kpp terkait hal ini.

SIGIT RAHARJO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X W Y H K
J S Y​ G X