wp ada harta kendaraan leasing, yang bayar wpop yang bersangkutan tapi atas namanya perusahaan, apakah bisa diikutkan PPS oleh OP?
wp bisa mengikutkan PPS atas harta yang secara dokumen kepemilikan masih atas nama orang lain, sepanjang memang harta tersebut dimiliki oleh wp yang bersangkutan
RIZKIANTO