Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP dipungut PPh pasal 22 oleh instansi pemerintah tapi pembayaran pajaknya masih pakai SSP gimana?


Jawaban

Sepanjang SSP-nya memenuhi ketentuan PER-22/PJ/2021 maka tidak masalah.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H K V᠎ F N
K T Q L G