WP ekspor mesin untuk disewakan butuh dokumen gak biar bebas pajak yang bisa membuktikan bahwa mesin ini tidak dijual.
Tidak ada. Dari segi PPN pas diekspor tidak ada. Kalau dari segi PPh 22 pas re-impor bisa dibebaskan dari pph 22 impor tanpa SKB.
NIKEN PRATIWI