Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

untuk penghasilan yang diberikan ke bank apakah dipotong pph 23?


Jawaban

pasal 23 ayat 4 huruf a UU PPh, penghasilan yang dibayar atau terutang kepada bank bukan merupakan objek pemotongan PPh Pasal 23.

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T W E E L
A L A D B