Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Di form DGT tanda tangannya menggunakan tanda tangan elektronik apakah diperkenankan?


Jawaban

di PER-25/2018 dijelaskan ditandatangani atau diberi tanda yang setara dengan tanda tangan oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan kelaziman di negara tersebut

ANNAS KURNIA RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P U B J T
H S H N G