Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Apakah biaya2 yg dikeluarkan atas penjualan konsinyasi apakah dikenakan PPh 23? Misal : PT.A titip barang jual di PT.B, hasil penjualan dibagi 2 setelah dipotong biaya2


Jawaban

Tergantung kontrak/ perjanjiannya gimana.. Kalo PT B ini kemudian dianggap menyerahkan jasa ke PT A, dan jasanya ini merupakan jasa yang disebutkan di PMK 141/ 2015, PT A memotong PPh 23..

SIGIT RAHARJO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A​ D P J B
Z N J O J