Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

berarti atas LB non dtp ini diinputkan ke SPT Masa di masa pegawai tsb resign di bagian 1721-I dengan minus sebesar LB non-DTP (LB yg dikembalikan ke pegawai resign) ya? Lalu dikurangkan dengan total pph 21 yang dipotong dengan pegawai lain di masa itu(?)


Jawaban

Yup betul WP nya, jadi nilai minus itu nantinya akan terakumulasi ke dalam jumlah PPh 21 yg harus disetor di masa itu sebagai pengurang.

MUHAMAD ROIHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F H D M B
R T R A S