Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

jasa pengurusan dokumen pph dan ppn nya bagaimana


Jawaban

pph kembali ke pmk 141 jika diberikan ke badan, sedangkan untuk ppn nya dipastikan lagi ada masuk ke pmk 71 atau tidak, jika iya ada ppn dengan besaran tertentu, jika tidak maka ppn biasa

SABRINA AYU WARDHANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q C P G V
N Y᠎ G D M