Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#55 selamat sore, saya mau tanya kalau ada faktur pajak dg kode 04 yang seharusnya tidak dikreditkan tapi terlanjur dikreditkan solusinya bagaimana ya?


Jawaban

#55A : ubah pengkreditan di administrasi faktur pajak masukan. kalau SPT udah dilapor, pembetulan SPT

WIMI ARDILANG SAMBACA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z V B D O
S E᠎ J I B