#25Q: transaksi dengan BUMN sebagai pemungut. Apabila WPkontrak dengan subkon, dengan nilai kontrak 100jt, Apabila subkon tersebut menerbitkan invoice atas progress pekerjaan / retensi sebesar 5jt. Apakah faktur pajak 010 atau 030?
subkon transaksi dengan BUMN, nilai kontrak 100jt, termin pertama 5jt. maka terbit FP atas uang muka dengna kode 03
FADHIL DWI YULIAN