Saya mau bertanya untuk jenis dokumen di PPS untuk saham di bursa efek itu apa ya karena tidak punya sertifikat saham. saham di bursa itu scripless artinya tanpa warkat fisik jadi gada nomornya , paling adanya no rekening pemilik di KSEI (kustodian sentral efek indonesia).dan no rek di perushaan sekuritas
kalo jual beli di saham ada trade confirmation, bisa pakai itu, lebih lanjutnya konfirmasi kpp. Intinya dokumen yg nunjukin kepemilikan saham
FRISKA SALSABILA