Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

ketika omset masing2 cabang masih kurang dr 4,8M tapi ketika dilapor di SPT tahunan lebih dari 4,8M apakah pusat harus PKP?


Jawaban

kalau untuk dikukuhkan sebagai PKP liat omset seluruhnya baik cabang mapun pusat karena mereka adalah satu kesatuan

HALIMATUSSADIAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D X S W X
B Y S​ J R