Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

twitter, mas mba apakah pkp yang berlokasi di batam jika melakukan penyerahan bkp kepada pkp yang juga berlokasi di batam harus menerbitkan faktur pajak? https://twitter.com/Angelit54295218/status/1538843865989361665


Jawaban

: Halo Mba Wija, batam itu termasuk KPBPB alias kawasan bebas jadi ga ada PKP disana. Untuk aturannya bisa merujuk ke PP 41/2021 pasal 48 ayat 1. “Pengusaha di KPBPB tidak dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak.”

ELLY KUSUMAWARDANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A M J R​ G
H J I M X