Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

mas mba mau nanya, keuntungan atas pengalihan tanah/bangunan apakah dikenakan pph lagi si SPT Tahunan? atau hanya final 1x saja?


Jawaban

sepanjang itu pengalihan atas tanah dan atau bangunan kenanya Final aja ca, nanti masuknya di SPT di bagian penghasilan yang dikenai pajak final/bersifat final

MUHAMMAD ANDY RIANO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A Q Q L A
O E H G N