Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Pembeli sudah pembetulan SPT April krna ada FP Pengganti dari penjual, skg ada FP Pengganti lagi atas FP Pengganti tadi, pembetulan lagi?


Jawaban

Yap, pembeli lakukan pembetulan lagi, untuk melaporkan FP Pengganti terbaru dari penjual (Pasal 24 PER 03 tahun 2022)

SUKIRNO SUSILO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H Y᠎ G G V
D H O᠎ T N