Saya ingin bertanya mengerucut ke pengisian SPPH. Halaman 1 : Daftar Rincian Harta Bersih dan Utang Poin 1 : Rincian Harta Bersih Poin 2 : Daftar Utang Yg di isi di poin 1 berarti harta yang mau di ungkapkan saja kan? Bukan aset pada akhir tahun 2020?
WP ikut pps kebijakan 1. iya, diisi dengan harta yang belum/kurang diungkap pada surat pernyataan yang masih dimiliki sampai akhir thn pajak 2015
FIDHIA RETNO SAFITRI