36Q : Atas transaksi jasa, yg sudah diterbitkan fp pada juli 2021 lalu, kemudian dilakukan pembatalan sebagian. Untuk nota batalnya, dgn tarif 10 atau 11% ya?
Jawaban
#36A: ikut FP yang dibatalkan ya Ve. ini ada di siaran pers 22/2022
silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Email[email protected] ini dikhususkan untuk memberikan jawaban terhadap pertanyaan Wajib Pajak terkait pelaksanaan ketentuan perpajakan yang bersifat umum.
Perlu Saudara ketahui bahwa seluruh layanan perpajakan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya apapun.