Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

kami ada transaksi jasa kepada perusahaan thailand, ternyata mereka memiliki BUT di indonesia. kami memotong pph 23 atau 26? perusahaan thailand sudah memiliki DGT dan inv langsung ke thailand bukan ke BUT nya


Jawaban

BUT di indo menyerahkan jasa yg sama kayak yg dia pake dr LN gak?kalau jawabannya iya, berarti kudunya ke BUT

HALIMATUSSADIAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S K O H E
J V L Y M