Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Saya mau bertanya kalo perusahaan memberikan uang secara cuma cuma ke karyawan apa itu termasuk natura ?


Jawaban

as kita jawab aja begini, jika reimbursement tersebut masuk ke pengertian atura sesuai pasal 4 UU HPP maka menjadi objek penghasilan pasal 21. Biar wp yang menentukan itu natura apa bukan.

ELLY KUSUMAWARDANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N H U᠎ B W
V U U C​ H