Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP menyewa tanah ke desa (instansi pemerintah) apakah instansi pemerintah tsb dipotong pph final atau bagaimana?


Jawaban

kalau desanya memenuhi kriteria pasal 2 ayat (3) huruf b UU PPh stdtd UU HPP maka termasuk bukan subjek pajak. Jadi atas penghasilan yg diterima atas sewa tanah dan/atau bangunan tidak dikenai PPh.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W H L L B
G M T O U