Suket PP23 lawan transaksi saya kadarluasa padahal sebenrnya tidak. Jadi saya input manual, sehingga tgl bukti pemotongannya yg seharusnya bulan Mei jadi bulan Juni, apakah bisa begitu?
Tanggal di ebuni memang tidak bisa backdate. Jadi untuk transaksi Mei jika baru dibuat hari ini akan mengikuti tanggal hari ini
FITRI SETYANING PRATIWI