Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

dividen dalam negeri, diterima oleh WP OP. badan melakukan pemotongan pph pasal 23. apakah bisa?


Jawaban

jika dividen tidak diinvestasikan dalam jangka waktu tertentu sesuai PMK 18/2021, dividen tersebut terhutang pph final, dan disetor sendiri oleh wp op, bukan dipotong ya. silahkan pemotong melakukan pembetulan spt.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T C J᠎ Q J
P I W P X