wp salah ikut PPS, harusnya kebijakan 2 malah ikut kebijakan 1. gimana ya?
Jawaban
tidak bisa dicabut, karena kalau dicabut wp tidak bisa ikut kebijakan 2. tidak bisa di-0 kan juga. bisa arahkan untuk konsultasi ke KPP bisa lasis atau tidak
silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Email[email protected] ini dikhususkan untuk memberikan jawaban terhadap pertanyaan Wajib Pajak terkait pelaksanaan ketentuan perpajakan yang bersifat umum.
Perlu Saudara ketahui bahwa seluruh layanan perpajakan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya apapun.