Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

indo-UAE, ada jasa teknik. di perpres 34/2021 diinfokan tarifnya 5%. apakah tetap menggunakan DGT?


Jawaban

betul, tetap menggunakan DGT untuk memanfaatkan tarif pada P3B

INTAN NUZULAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O G Y R T
A S P T S