Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

pph 22 nihil, di ebuni wajib lapor?


Jawaban

<WRAP> lapor kalau ada pemungutan saja. kalau tidak ada, maka tidak perlu lapor. http://tkb-djp/tkb/engine/peraturan/view.php?id

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W T T D W
G X E A K