Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

untuk penghasilan yg diterima atas penjualan jalur jaringan fiber optik dikenakan tarif pph brp persen ya? Tidak ada jasa, jd hanya penjualan jalur jaringan FO saja. Transaksinya dgn badan


Jawaban

jika yang dimaksud adalah penjualan barang seperti biasa tanpa adanya jasa yang diberikan, maka tidak ada potput pph nya. pengenaan pajak akan dikenakan sesuai tarif pph di spt tahunan ya. iya, kalau penjualnya pkp, jika ada penjualan bkp/jkp maka dipungut ppn ya

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S W L S R
K Q​ L W V