Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

kalo pusat PKP (bukan terdaftar di BKM) dan omzet cabang belum 4,8M. Untuk melihat apakah cabang wajib PKP atau tidak, yg dilihat omzet cabang saja atau omzet kumulatif cabang dan pusat ya?


Jawaban

PP 1 > 18/8/2020 : Penentuan omset untuk PKP merupakan omset konsolidasi (cabang + pusat) Jadi, jika digabungkan omset pusat dan cabang sudah lebih dari 4,8M maka cabang wajib untuk pkp sejak omsetnya sudah melebihi batasan tersebut.

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T B H O B
U N Y E I