Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

tenaga kerja pake kode fp 08 kah?


Jawaban

sesuai UU harmoni tenaga kerja dapat fasilitas PPN dibebaskan. seharusnya pake FP 08. namun, hingga saat ini belum ada ketentuan lanjutan dari pasal 16B. boleh sambil konfirmasi ke KPP.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T K R G Q