Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Jika WP ada pendapatan hasil dari restitusi PPh, apakah pendapatan dari restitusi itu di koreksi fiskal dari SPT Tahunan atau tidak ya mas/mba?


Jawaban

jika final dan bop maka dikoreksi, kembalikan ke pasal 4 ayat 1 2 dan 3 UU PPh stdtd UU HPP

SABRINA AYU WARDHANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K Z L A D
J B᠎ W M᠎ B