Bagaiman Untuk pengajuan SKTD ata Jasa Sewa? Apakah bisa melalui DJP Online? Karena kami cek hanya terkait atas impor barang
Di pasal.6 ayat 3 kalo jasa yg ayat 4 kan tetep harus buat sktd ya, seharusnya ada, coba dipandu sesuai dengan PPT ya
RIGAR TABAH PRIMADANA