Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

@kring_pajak halo min mau tanya dong. saya agak rancu, untuk komisi itu sebenarnya kena PPN tidak ya? Jadi perusahaan A naro barang di perusahan B, dan perusahaan B mendapatkan komisi dari penjualan barang tsb. Apakah perusahaan B menerbitkan Faktur Pajak kepada perusahaan A?


Jawaban

Ron bisa dikonfirmasi, komisi yang dimaksud ini berarti pembayaran atas jasa yg diberikan oleh perusahaan B untuk menjualkan barang tersebut ya kak?

ELLY KUSUMAWARDANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E S Q P​ F
Y​ N​ A F T