Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#21Q twitter Perusahaan melakukan engagement dgn vendor yg merupakan reseller dr amazon web service. Semua tagihan atas pemakaian amazon akan ditagihkan kepada kita. Atas hal tsb apakah perlu dipotong pph 23? Skema tagihan terlampir. https://twitter.com/heiyousun/status/1537301660065624064?s


Jawaban

#21A Halo nu, jawab normatif aja ya. secara umum objek PPh 23 diatur Pasal 23 UU PPh. jika memang ada pembayaran atas salah satu objek yang diatur, maka bisa dikenakan PPh pasal 23. mungkin bisa diliat dulu pembayaran tsb dicatat sebagai apa oleh vendornya, lalu disesuaikan dengan objeknya.

FERY DWI FEBRIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M D​ L D I
K᠎ H N D J