Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

PPS- setelah PPS, KPP memiliki waktu berapa lama untuk meneliti SPPH?


Jawaban

Tidak disebutkan dalam PMK 196/2021, kemungkinan di ketentuan juknis penelitian atas data PPS nantinya.

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D B U​ Y G
V P I M O